Mendesak, Gerakan Nasional Literasi dan Numerasi untuk Perkuat Daya Saing
Sumber foto: Dok. BKPDM KEMENDIKDASMEN
Dewan Pendidikan Nasional (DPN) menegaskan pentingnya penguatan literasi dan numerasi sebagai fondasi utama transformasi pendidikan nasional dalam mendukung implementasi Pembelajaran Mendalam
Jakarta - Penguatan literasi dan numerasi merupakan fondasi utama transformasi pendidikan nasional. Hal itu penting untuk mendukung implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang digalakkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Karena itu, Dewan Pendidikan Nasional (DPN) Pendidikan Dasar dan Menengah memandang literasi dan numerasi bukan lagi sekadar kompetensi akademik, melainkan modal strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif, dan mampu bersaing di era digital serta kecerdasan artifisial.
Dalam kerangka pembangunan pendidikan nasional, literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar yang memungkinkan setiap peserta didik memahami, menggunakan, mengevaluasi, serta mengomunikasikan informasi untuk belajar sepanjang hayat, mengambil keputusan secara tepat, dan memecahkan berbagai persoalan kehidupan. Kedua kompetensi tersebut juga menjadi fondasi pengembangan delapan dimensi profil lulusan sekolah karena mendukung kemampuan bernalar, berkomunikasi, berkolaborasi, berkreasi, dan bertindak secara bertanggung jawab.
Dewan Pendidikan Nasional menilai arah kebijakan Kemendikdasmen yang menempatkan literasi dan numerasi sebagai kompetensi fundamental dalam transformasi pendidikan sudah tepat. Sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2046, penguatan literasi dan numerasi diposisikan sebagai kompetensi lintas disiplin yang harus dikembangkan melalui seluruh proses pembelajaran, asesmen, penguatan kapasitas guru, serta keterlibatan keluarga, dan masyarakat.
Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Literasi masih sering dipersepsikan sebagai tanggung jawab mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan numerasi dianggap hanya menjadi ranah mata pelajaran matematika. Akibatnya, integrasi kedua kompetensi tersebut dalam pembelajaran di berbagai mata pelajaran belum berjalan optimal. Di sisi lain, praktik pembelajaran masih cenderung berorientasi pada penyampaian materi dan penyelesaian kurikulum jika dibandingkan dengan pengembangan kemampuan bernalar, berpikir kritis, dan memecahkan masalah.
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial juga menghadirkan tantangan baru yang menuntut peserta didik memiliki kemampuan memahami, mengevaluasi, memverifikasi, dan memanfaatkan informasi secara kritis dan bertanggung jawab. Dewan Pendidikan Nasional berpandangan bahwa tantangan utama saat ini bukan terletak pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada konsistensi implementasi, penguatan kapasitas guru, serta pembangunan ekosistem literasi dan numerasi yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, perguruan tinggi, media, organisasi profesi, dan dunia usaha.
Anggota Dewan Pendidikan Nasional Ali Saukah menegaskan penguatan literasi dan numerasi harus menjadi agenda strategis nasional yang dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektor.
"Literasi dan numerasi merupakan fondasi bagi seluruh proses belajar peserta didik. Di era digital dan kecerdasan artifisial, kemampuan membaca, memahami informasi, bernalar, menggunakan data, dan memecahkan masalah menjadi prasyarat utama bagi lahirnya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing," ujarnya.
Karena itu, Ali menegaskan, penguatan literasi dan numerasi tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab mata pelajaran tertentu, tetapi harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh unsur pendidikan dan masyarakat. Ali menambahkan bahwa keberhasilan penguatan literasi dan numerasi sangat ditentukan oleh kesatuan arah kebijakan pemerintah. Menurut dia, pengelolaan program yang kini masih berada di lebih dari satu unit kerja berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan mengurangi efektivitas pelaksanaan di lapangan.
"Diperlukan satu komando dalam pengembangan Gerakan Literasi dan Numerasi Nasional agar seluruh kebijakan, program, dan pendampingan kepada satuan pendidikan berjalan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan," tandasnya.
Penguatan literasi dan numerasi juga perlu memperoleh payung hukum yang lebih kuat sehingga menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagaimana keberhasilan pendekatan lintas sektor pada program nasional lainnya.
Dewan Pendidikan Nasional merekomendasikan agar pemerintah menetapkan Gerakan Nasional Literasi dan Numerasi melalui payung hukum yang lebih kuat. Selain itu, harus ada penegasan bahwa literasi dan numerasi merupakan kompetensi lintas disiplin yang menjadi tanggung jawab seluruh guru. Dewan Pendidikan Nasional juga merekomendasikan Kementerian menyelaraskan sistem asesmen pendidikan agar lebih menekankan kemampuan memahami informasi, bernalar, menggunakan data, dan memecahkan masalah dalam berbagai konteks kehidupan.
Selain itu, DPN juga mendorong penguatan kapasitas guru dan widyaiswara melalui pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi dengan Pembelajaran Mendalam. Juga perlu pembangunan sistem data nasional berbasis bukti untuk memantau perkembangan literasi, numerasi, dan STEAM, serta penguatan kemitraan dengan perguruan tinggi, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), komunitas belajar, organisasi profesi, media, dan dunia usaha dalam mendampingi sekolah.
Di tingkat keluarga dan masyarakat, DPN menilai perlunya penguatan pendidikan keluarga melalui peningkatan kapasitas orangtua dalam mendampingi proses belajar anak, terutama di era digital. Pengembangan ekosistem literasi dan numerasi juga perlu dilakukan secara terpadu melalui sinergi sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, disertai perluasan akses terhadap bahan bacaan, permainan edukatif, sumber belajar numerasi, kampanye publik, serta diseminasi praktik baik melalui berbagai platform digital.
Lebih lanjut Dewan Pendidikan Nasional mendorong pengembangan literasi multidomain yang mencakup literasi baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, kesehatan, budaya, kewargaan, ekologi, hukum, data, informasi dan media, kewirausahaan, karier, keberagaman, hingga kecerdasan artifisial sebagai bekal menghadapi tantangan abad ke-21.
"Melalui penguatan literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara terpadu, berkelanjutan, dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia semakin meningkat serta mampu memperkuat produktivitas, inovasi, Human Capital Index, dan daya saing bangsa menuju Indonesia Emas 2045," tandas Ali Saukah.
Informasi Artikel
- Kategori
- Artikel
- Tanggal Terbit
- 8 Jul 2026
- Penerbit
- Dewan Pendidikan Nasional
Bagikan